Salah satu syarat mengendarai kendaraan di jalan adalah memiliki Surat Izin Mengemudi. Bertujuan untuk memastikan keahlian seseorang dalam mengemudi, sehingga tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang sekitar saat berkendara di jalan.
Banyak proses untuk mendapatkan SIM, seperti ujian teori, ujian praktik, sampai ujian psikologi. Namun, ternyata ada sisi “gelap” dari proses pembuatan SIM ini. Karena terdapat oknum yang menawarkan proses cepat kepada calon pendaftar SIM. Bahkan, terdapat 43.2% orang mengaku mendapatkan SIM dengan cara “pintas” ini.
Terdapat beberapa alasan orang memilih jalur belakang. Paling tinggi dengan presetase 59.3% karena ingin proses yang cepat.
Bahkan, 36.5% responden yang belum memiliki SIM, berencana untuk tidak mengikuti tes ketika membuat SIM.
Kita lihat juga yuk, beberapa cerita Jakpaters ketika membuat SIM
Kalian pernah punya pengalaman seru juga ngga pas buat SIM?
Follow akun sosial media Jakpat yaa! Karena banyak informasi menarik di sana. Follow kami di instagram, tiktok, youtube dan twitter. #SuarkanSuaramu
5,166 total views, 2 views today
Sangat wajar sih, karena tes prakteknya memiliki tingkat kesulitan diatas rata-rata dan tidak memiliki relevansi dengan kondisi di jalanan pada umumnya.
Belum tentu juga bapak2 polisi yg ngetes itu bisa lolos ujian praktek 🤣
Alasannya, kerana practical test di negeri ini nggak ngotak. Mana ada di jalan raya naik motor atraksi zig-zag, ngundang malekat kah?
Ataukah memang dibikin sesulit itu agar mereka² yg gagal pilih “jalur licin”
Ho ho . . .
sebaiknya membuat SIM hanya sekali saja dan tidak perlu diperpanjang lagi.
setuju
Iya min, kalo gk pintas lama prosesnya bisa berbulan bulan, tahunan bisa jadi..
Karna SIM itu penting. Ga punya SIM polisi razia, kena tilang. Tapi kita buat sim, polisi mempersulit utk mendapatkannya jika dibayar dg harga normal. Makanya mrk bermain uang disini. Ingin dpt SIM mudah maka bayarnya pun 3 x lipat dr SIM normal
pengalaman.nya seru
Sekarang orang2 tidak mau ribet dengan ujiannya terlalu rumit
Good
Setuju
Buat saya pribadi ya boleh boleh saja… Ada tapinya
…yang penting nya itu buat si pemilik sim harus tahu tata cara berkendara dan mematuhi peraturan lalulintas jangan sampai melanggar intinya itu yg penting…. Untuk keselamatan kita semua….
Pengalaman seru membuat sim adalah saat kita di tes mengendarai kendaraan
Biar cepet aja